Ancaman Berdusta Atas Nama Rasulullah Shallallaahu ‘alayhi wa Sallam

Juli 31, 2007

 oleh: Abdul Hakim bin Amir Abdat

 

Dalam masalah ke-2 ini, kami tunjukkan sejumlah hadits-hadits shahih, tentang ancaman yang sangat berat dan adzab yang sangat mengerikan kepada para pendusta dan pemalsu hadits atas Nabi SAW.

 

Hadits-hadist tersebut ialah :

 

   ……….. ”Man kadzaba a’laiya muta’ammidan palyatabawwa maq’adahu minannaar”.

Artinya :

Dari Abi Hurairah, ia berkata. Telah bersabda Rasulullah SAW ”Barang siapa yang berdusta atasku (yakni atas namaku) dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya (yakni tempat tinggalnya) di neraka”.

Hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari (1/36) dan Muslim (1/8) dll.

Baca entri selengkapnya »


HUKUM MENINGGALKAN SHALAT DENGAN SENGAJA TANPA MENGINGKARI KEFARDHUAN-NYA/KEWAJIBANNYA

Juli 30, 2007

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah رحمهم الله berkata: “Kaum muslimin tidak berselisih bahwa meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar. Dosa meninggalkan sholat dengan sengaja disisi Allah lebih besar dari membunuh, mnecuri, berzina, dan minum-minuman keras. meninggalkan sholat dengan sengaja akan mendatangkan murka dan Adzab Allah serta kehinaan didunia dan di akhirat.

Namun para ulama berselisih tentang apakah ia harus dibunuh dan bagaimana cara membunuhnya, juga tentang apakah ia kafir atau tidak. Sufyan bin sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, ‘Abdullah bin al-Mubarak, Hammad bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih رحمهم الله dan yang mengikuti mereka mengatakan, bahwa orang itu harus dibunuh.

Baca entri selengkapnya »


BAGAIMANA MENGETAHUI KEPASTIAN DATANGNYA BULAN RAMADHAN

Juli 25, 2007

Kewajiban puasa Ramadhan ditetapkan setelah masuknya bulan Ramadhan, hal ini dapat diketahui dengan melihat hilal

Allah  berfirman:

Barangsiapa diantara kamu hadir (dinegri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu.” (QS Al-Baqarah:185)

Riwayat dari Ibnu Umar  bahwa Rasulullah  bersabda:

Apabila kalian melihatnya (hilal pertanda datangnya Ramadhan), maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya (hilal pertanda habisnya Ramadhan), mak aberbukalah, jika ada awan yang menghalangi kalian, mak hendaklah kalian memperkirakannya“. (HR Muslim 233)

Baca entri selengkapnya »


Hukum Menghancurkan Buku-Buku Ahli Bid’ah Dan Sesat

Juli 25, 2007

MENYIKAPI BUKU-BUKU MENYESATKAN

http://www.almanhaj.or.id/content/1936/slash/0

Oleh
Syaikh Mansyhur bin Hasan Ali Salman

Kami nasehatkan kepada saudara-saudara kami untuk memiliki motto :

Bersama Tinta Sampai Ke Liang Kubur”.

Dan tidak berhenti dalam menuntut ilmu dengan duduk di majlis-majlis ulama atau sowan langsung kepada mereka dan inilah jalan yang bermanfaat dan paling menyenangkan. Atau juga bisa menekuni buku-buku yang telah diterbitkan atau ditahqiq (diteliti) dari warisan ulama terdahulu atau sekarang [Hal ini karena belajar melalui buku itu memiliki 2 kesulitan :

1. Membutuhkan waktu lama dan kesungguhan yang sunguh-sungguh,

2. Ilmu yang berasal dari buku-buku adalah lemah, tidak dibangun diatas kaidah dan ushul. Lihat. Kitabul Ilmi, Ibnu Utsaimin , hal 68-69 Daruts Tsariya, 1417]

Akan tetapi hasil keilmuan hebat yang tersebar saat ini di berbagai percetakan tidak seluruhnya mempunyai nilai yang sama, ada buku-buku yang penting (inipun bertingkat-tingkat), ada juga yang tidak berguna dan macam ke-3 adalah buku-buku “berbahaya” yang tidak mempunyai nilai, yang inipun bertingkat-tingkat. Karenanya kami berpendapat pentingnya pembahasan yang
berisi hukum-hukum fiqih berkaitan dengan buku-buku yang ditahdzir (diperingatkan) oleh para ulama.
Baca entri selengkapnya »


KOREKSI BUKU HALAL DAN HARAM DALAM ISLAM SYAIKH YUSUF AL-QARDHAWI

Juli 25, 2007

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

http://www.almanhaj.or.id/content/1664/slash/0

Segala puji bagi Allah, Rabb semua alam, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya perkara yang halal itu sudah jelas, demikian pula yang haram sudah jelas. Dan diantara keduanya ada perkara syubhat. Maka barang siapa yang menjauhi syubhat, maka berarti ia telah berlepas diri untuk menjaga dien dan akhlaknya. Dan barang siapa yang melakukan syubhat, ia akan jatuh ke dalam keharaman. Ibarat penggembala di sekitar tempat yang dilarang, hampir ia masuk ke dalamnya. Ingatlah sesungguhnya setiap raja itu mempunyai larangan. Ingatlah, larangan Allah itu adalah perkara-perkara yang haram.

Selanjutnya, semoga sejahtera kepada keluarganya, shahabatnya dan orang yang mengikuti petunjuknya sampai hari kiamat.
Baca entri selengkapnya »


PEMBERIAN SAKL (HARAKAT TANDA BACA) DAN TITIK DALAM AL-QUR’AN APAKAH TERMASUK BID’AH ?

Juli 24, 2007

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

http://www.almanhaj.or.id/content/1759/slash/0

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sebagian ahli bid’ah berkata : “Bagaimana kalian bisa mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat ? (Kalau semuanya sesat) lantas apa yang dapat kalian katakan dengan pemberian sakl/ (harakat tanda baca) dan titik-titik dalam Al-Qur’an yang semuanya itu terjadi setelah masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Bagaimana kita menjawab mereka ?
Baca entri selengkapnya »


HUKUM PERHIASAN BAGI LAKI-LAKI

Juli 23, 2007
  1. PERHIASAN RAMBUT

    1. Anjuran untuk merawat rambut

Islam menganjurkan bagi orang yang memiliki rambut untuk merawatnya, menjaga kebersihan dan keindahannya, baik dengan cara menyisirnya, menggunakan minyak maupun cara lainnya.

Diriwayatkan dari Aisyah  bahwa Rasulullah  bersabda:

Siapa diantara kalian yang memiliki rambut, maka hendaklah dia merawatnya” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).

Hendaklah seseorang tidak membiarkan rambutnya kusut, melainkan hendaknya meminyaki dan merapikannya dengan air atau menyisirnya. Pada suatu hari Nabi  melihat seseorang yang rambutnya kusut, lalu beliau  bersabda;

Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat merapikan rambutnya ?“(HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).

Sewaktu menyisir rambut, dianjurkan untuk menyisirnya dari sebelah kanan. Anjuran ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkand ari Aisyah ,

Rasulullah suka memulai dengan sebelah kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala urusan“(HR Bukhari dan Muslim).

Kalau rambut sudah dirawat dengan baik, maka dianjurkan menguraikannya diatas bahu. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata; “Sesungguhnya Nabi menguraikan rambutnya diatas bahunya“(HR Bukhari).

Diriwayatkan dari Aisyah , dia berkata; “Rasulullah memiliki rambut yang panjangnya terurai sampai bahunya dan menyentuh kedua telinganya“(HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Saya katakan (Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) bahwa tidak diperkenankan memanjangkan rambut melebihi ukuran panjang rambut Nabi . Hal ini disebabkan dua hal:

Baca entri selengkapnya »


Apakah Seorang Muslim Harus Mengikuti Madzhab Tertentu ?

Juli 23, 2007

Tidak diragukan lagi bahwa Rasulullah  tidak mengharuskan umat ini untuk berpegang pada salah satu madzhab tertentu. Rasulullah  hanya mewajibkan mereka untuk ber-ittiba’ kepada beliau, sebab kebenaran hanya terbatas pada apa yang disabdakannya saja. Seseorang yang adil akan berkesimpulan bahwa taqlid kepada Imam tertentu tanpa melihat dalilnya adalah kebodohan yang besar dan musibah yang mengerikan. Bahkan sikap seperti itu adalah sikap yang didasari oleh hawa nafsu dan fanatisme buta belaka.

Seluruh Imam mujtahid telah sepakat untuk melarang taqlid. Maka barangsiapa mengikuti dalil berarti dia telah mengikuti imam madzhabnya, mengikuti imam yang lainnya dan Kitab Allah beserta Sunnah Rasul-Nya. Seseorang yang dianggap keluar dari madzhabnya adalah orang yang bersikukuh untuk bertaqlid walaupun menyelisihi dalil, sebab imamnya sendiri ketika mendapatkan hadits yang shahih akan mengikutinya dan meninggalkan pendapatnya sendiri. Orang yang taqlid dengan gaya seperti itu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia hanya mengikuti hawa nafsunya sendiri.1

Baca entri selengkapnya »


BEDAH BUKU “Pentingnya Ikhlas dan Bahaya Riya”

Juli 16, 2007

Hari / Tanggal :

Ahad , 21 Rajab 1428 H. / 5 Agustus 2007 M.

 

Waktu :

09.00 – Dzuhur WIB

 

Tempat :

Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC)

Jalan Kramat Raya, KOJA

Jakarta Utara

 

Pemateri:

Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawwas

(Penulis Buku)

 

 

Route Kendaraan dari :

-Kp. Rambutan ; bis PAC 07/08

-Cawang/Cililitan ; bis P8A

-Blok M ; bis PAC 65 / P89

-Ciputat ; bis PAC 135

-Bekasi ; bis PAC 25

-Tangerang ; Bus Aja

-Cibinong ; Bus Kosub

-Semua kendaraan ini tujuan Tj. Priuk

selanjutnya naik KWK 06 Jurusan Semper turun di depan JIC (Jakarta Islamic Centre)

 

Informasi: 0812.1055.891; 0816.1182.781

Panitia

TKIKA – JIC


MENYIKAPI IMAM MADZHAB YANG DI IKUTI

Juli 12, 2007

Ketahuilah bahwa sikap kami (Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) terhadap empat imam madzhab dan imam-imam yang lainnya -rahimahumullah- seperti sikap seluruh kaum muslimin yang munshif (adil), yaitu loyal kepada mereka, mencintai, menghormati, menghargai, memberikan pujian atas dasar ilmu dan ketakwaan yang ada pada mereka. Kami ber-iitiba’ kepada mereka dalam kerangka mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah diatas pendapat mereka.

Mempelajari pendapat-pendapat mereka hanya untuk membantu diri menuju kebenaran dan meninggalkan segala sesuatu yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah. Adapun masalah-masalah yang tidak ada nashnya, maka sikap yang benar adalah memperhatikan ijtihad-ijtihad mereka, terkadang mengikuti ijtihad mereka lebih benar daripada ijtihad kita sendiri, sebeb mereka lebih banyak memiliki ilmu dan lebih bertakwa.

Walaupun demikian, wajib bagi kita untuk melihat dan bersikap hati-hati dalam memilih pendapat yang paling dekat dengan apa yang dimaksud oleh Allah, paling selamat dan paling jauh dari syubhat.1

Untuk mendapatkan sikap yang saya (Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) maksud, maka dibawah ini saya menyebutkan beberapa hal sebagai berikut:

Baca entri selengkapnya »


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.