Pertanyaan: Orang tua saya Non-Muslim, dan keduanya telah mati, bolehkah saya memohonkan ampun kepada Allah untuk keduanya ?
Jawab: Terlarang, yakni haram hukumnya bagi setiap muslim berdo’a memohonkan ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk orang-orang kafirin dan musyrikin walaupun dia orang tuanya sendiri sebagaimana pertanyaan diatas. Baik semasa si kafir tersebut masih hidup maupun setelah matinya.
Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh abiyazid