Tidak Sama Laki-laki dengan Perempuan, dan Kelebihan Laki-laki atas Perempuan

Al-Qur’an telah menegaskan:

Tidaklah laki-laki itu (sama) seperti perempuan (QS Ali-Imran:36)

dan firman Allah I ;

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) (QS An-Nisaa’:34).

Syara’ telah menetapkan beberapa kaidah antara laki-laki dan perempuan tentang ketidaksamaannya dan kebersamaannya yang sesuai dengan hidup dan kehidupan mereka, tabiat dan fitrah mereka, ibadah dan mu’amalah mereka atau dunia dan akhirat mereka. Kaidah-kaidah tersebut apabila dilanggar atau dirubah oleh manusia berakibat kehancuran pada diri dan kehidupan manusia, bahkan pada bumi mereka tinggal (1).

Kaidah Pertama:

Pada dasarnya Agama Allah, hukum-hukum-Nya, perintah dan larangan-Nya, sama antara laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan selain yang telah dikecualikan oleh syara’ (Agama), yakni hukum asal diatas menerima pengecualian sebagaimana akan datang perinciannya di kaidah ketiga.

firman Allah I ;

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (kepada Allah). (QS Al-Hujurat:13)

firman Allah I ;

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl:97)

berapa banyak perempuan yang lebih ber-taqwa, lebih beriman dan lebih beramal shalih dari kaum laki-laki. bahkan tidak sedikit dari mereka yang menjaid ulama.

kaidah kedua:

Berdasarkan dalil-dalil hissiyyah dan musyahadah (2) selain nash Al-kitab dan Sunnah bahwa laki-laki dan perempuan tidak sama dilihat dari:

1. Jenisnya

2. Jisim-nya atau bentuknya dan rupanya

3. Sifat dan tabiatnya

4. Suaranya

5. Gerak dan tingkahnya

6. Kehalusan dan Kelembutannya

7. Pemalunya dan selalu menunggu tidak mendahului

8. Kekuatan dan kemampuan fisiknya

9. Kekuatan dan kemampuan berpikir

10. dan kekhususan-kekhususannya

Oleh karena Allah I menciptakan laki-laki dan perempuan berbeda, maka barangsiapa yang merubah ciptaan Allah dan ingin menyamakannya atau yang satu ingin jadi yang lain dengan sengaja, seperti laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya, niscaya mereka akan mendapat laknat Allah dan Rasul-Nya sebagaimana hadits berikut ini:

Hadits pertama

dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi r telah melaknat laki-laki yang bersikap (bersifat) menyerupai perempuan dan (melaknat) perempuan yang bersikap (bersifat) menyerupai laki-laki.

Beliau bersabda, : “Keluarkanlah (usirlah) mereka dari rumah-rumah kamu!

berkata Ibnu Abbas: Maka Nabi r telah mengeluarkan si fulan dan Umar pun mengeluarkan si fulan. (HSR Bukhari7/55)

Dalam riwayat yang lain berkata Ibnu Abbas:

Rasulullah r telah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupain laki-laki

Hadits kedua

dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah r telah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan (melaknat) perempuan yang memakai pakaian laki-laki. (HSR Abu Dawud no.4098 dan lainlain).

Hadits ketiga

dari Ibnu Abi Mulaikah, ia berkata: Ditanyakan kepada ‘Aisyah, sesungguhnya perempuan memakai sepatu (bagaimana hukumnya, boleh atau tidak ?) (Yakni memakai sepatu/sandal laki-laki.)

Jawab Aisyah: “Rasulullah r telah melaknat perempuan-perempuan yang menyerupai laki-laki.” (Shahih HR Abu Dawud 4099, sekurang-kurangnya Hasan karena ada beberapa hadits yang menguatkannya.)

Kaidah ketiga

Sekarang tibalah untuk menurunkan pengecualian-pengecualian dari syara’ bagi kaum hawa dan kelebihan laki-laki atas perempuan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih.

Pertama:

Allah I telah melebihkan laki-laki atas perempuan (baca kembali ayat-ayatnya diatas/diawal)

Kedua:

Derajat tertinggi manusia adalah ketika Allah I meng-angkatnya sebagai nabi dan rasul-Nya atau sebagai nabi saja (3), sedangkan nabi seluruhnya dari Adam sampai Muhammad –alaihimus shalatu wasalaam– adalah laki-laki dan bukan perempuan, dalilnya adalah firman Allah I;

Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. (QS Al-Anbiyaa’:7)

dan firman Allah I;

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui (QS An-Nahl:44)

dan firman Allah I;

Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya diantara penduduk negeri. (QS Yusuf:109)

Faidah-faidah yang dapat diambil dari ayat-ayat yang mulia diatas adalah:

1. Seluruh Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah I kepada manusia dan jin, semuanya dari jenis manusia bukan malaikat atau jin. Dan tidak ada satupun nabi dan rasul dari bansa jin. ini menunjukkan bahwa manusia lebih mulia daripada jin.

2. Seluruh Nabi dan Rasul adalah laki-laki, tidak ada perempuan.

3. Nabi dan Rasul adalah laki-laki, yang Allah wahyukan kepada mereka dan Allah angkat menjadi Nabi atau Rasul untuk menyampaikan Risalah-Nya.

4. Itsbat (ketetapan) nubuwah dan risalah Muhammad r. Bahwa beliau adalah seorang nabi dan rasul sama seperti nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum beliau.

5. Maksud dari Ahli Ilmu adalah orang-orang yang mengetahui wahyu Allah dan perjalanan para Nabi dan Rasul.

6. Ketinggian dan kemuliaan Ilmu Agama dan ahlinya.

7. Allah I mewajibkan kepada dua golongan manusia, pertama, Ahli Ilmu, kewajibannya mereka menjawab dan menyebarkan ilmunya. Kedua, mereka yang tidak mengetahui , kewajibannya adalah bertanya dan belajar.

8. Allah I mengutus setiap Nabi dan Rasul dengan membawa bayyinat (hujjah dan dalil) diantaranya adalah mu’jizat.

9. Dan kepada sebagian dari mereka Allah I turunkan kitab, Seperti Taurat kepada Musa, Zabur kepada Dawud, Injil kepada Isa dan Al-Qur’an kepada Muhammad –“alaihimus shalaatu wa salaam-.

10. Al-Qur’an adalah mu’jizat terbesar dari seluruh mu’jizat para Nabi dan Rasul yang Allah turunkan kepada Rasulullah r.

11. Rasulullah r sebagai penafsir Al-Qur’an dan yang memberikan penjelasan kepada manusia. Ayat ini adalah sebesar-besar ayat yang menerangkan kebesaran dan ketinggian Sunnah didalam Islam.


ketiga

Laki-laki pemimpin atas perempuan, tidak sebaliknya.

keempat

Khalifah/pemimpin negri adalah laki-laki bukan perempuan

kelima

Suami adalah pemimpin dirumah tangga bukan istri.

keenam

Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istri dan anaknya

Firman Allah I

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS An-nisaa’:34)

Sabda Nabi r

Tidak beruntung suatu kaum yang meng-angkat perempuan sebagai pemimpin dari urusan mereka. HSR Bukhari dll dari jalan Abu Bakrah)

dan Sabda Nabi r

dan suami itu pemimpin pada ahlinya (anak dan istrinya) dan ia akan ditanya (pada hari kiamat) tentang kepemimpinannya… (HSR Bukhari dll)

ketujuh

Laki-laki sebagai imam shalat, tidak sebaliknya.

kedelapan

Allah I wajibkan jihad bagi laki-laki, tidak sebaliknya.

kesembilan

Saksi bagi laki-laki seorang, perempuan dua orang 1:2.

kesepuluh

Laki-laki dalam waris mendapat kan 2, wanita mendapatkan satu, yakni wanita setengah dari laki-laki.

kesebelas

Laki-laki boleh menikah tanpa wali, perempuan wajib dengan wali jika tidak maka tidak syah nikahnya secara Agama.

keduabelas

Laki-laki menjadi wali, perempuan tidak boleh menjadia wali.

dan lain-lain sebagaimana telah diluaskan dalam kitab-kitab ulama.

Footnote:

1. Yaitu merubah ciptaan Allah atau menyamakan apa-apa yang Allah bedakan dan sebaliknya atau berkata atas nama Allah dengan tanpa Allah.

2. Yang dapat dirasakan dan disaksikan.

3. Setiap Rasul adalah Nabi dan tidak sebaliknya. Rasul adalah yang membawa syariat kepada kaum yang ingkar, sedangkan nabi meneruskan syariat sebelumnya.

diambil dari kitab: “Menanti buah hati dan Hadiah untuk yang dinanti” Karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Tinggalkan komentar